JENGGALA.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana mengesahkan aturan tentang Publisher Rights atau hak penerbit oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir tahun ini. Saat ini, draf peraturan tersebut sudah hampir final.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong, menyatakan bahwa secara ekonomi, penyelesaian aturan ini tidak diharapkan berdampak besar. Kominfo berencana mengundang beberapa perusahaan media untuk membahas draf aturan tersebut dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Selasa.
Dalam pertemuan tersebut, Kominfo dan perusahaan pers akan membahas rancangan peraturan yang sudah hampir final. Usman menjelaskan bahwa mereka ingin mendengarkan masukan dari perusahaan pers dan bersama-sama memitigasi kemungkinan dampak, seperti yang terjadi di Kanada ketika Google keluar sebagai respons terhadap aturan serupa.