JENGGALA.ID – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengungkapkan bahwa ASN rentan terlibat dalam praktik korupsi menjelang tahun politik. Agus menyebut bahwa berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada beberapa area di dalam birokrasi yang memiliki potensi untuk menjadi sasaran korupsi.
Menurut Agus, ada empat area yang rentan terhadap korupsi:
1. Pengisian Jabatan ASN: Terjadi praktik suap dalam pengisian jabatan ASN, termasuk jabatan pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas.
2. Pengadaan Barang dan Jasa: Korupsi dapat terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
3. Kebijakan Anggaran: Praktik korupsi juga mengintai dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran.
4. Penerbitan Perizinan: Korupsi bisa terjadi dalam penerbitan perizinan.