Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku di kediamannya.
Saat ini, PR telah ditahan di Mapolsek Sabbang untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa badik yang digunakan dalam aksi penikaman tersebut.
Menurut informasi dari warga sekitar, pelaku PR dikenal cukup pendiam dan jarang terlibat konflik terbuka.
Namun, peristiwa ini memunculkan pertanyaan besar soal pengendalian emosi serta konsumsi alkohol yang kerap menjadi pemicu kekerasan dalam pergaulan sosial di sejumlah wilayah pedesaan.
Salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Sabbang yang enggan disebut namanya mengungkapkan keprihatinan atas insiden ini.
“Kami berharap penegakan hukum berjalan tegas, sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar pesta minuman tidak memicu kekerasan. Apalagi jika melibatkan ASN yang seharusnya menjadi panutan,” ujarnya.