• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Teknologi » Apa saja Persyaratan Visa Indonesia untuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)?

Apa saja Persyaratan Visa Indonesia untuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)?

2024/07/10 11:33:51
in Teknologi
Panduan Lengkap Visa Indonesia untuk Wisatawan, Pelajar, dan Pengusaha

BeritaTerkait

Progres Pembangunan Sanitasi Modern, Jakarta Sewerage Development Project Zona 1 Telah Mencapai 42%

Tambah Kemudahan, Pembayaran LRT Jabodebek Kini Bisa Menggunakan QRIS Tap

Persyaratan visa Indonesia bisa kompleks, terutama dalam hal mendapatkan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas). KITAS adalah dokumen wajib bagi warga asing yang ingin tinggal untuk jangka waktu lama di Indonesia. Dokumen ini berfungsi sebagai izin tinggal sementara, memungkinkan Anda untuk tinggal, bekerja di negara ini, serta keluar masuk Indonesia.

Visa ini sangat penting bagi ekspatriat yang mencari peluang profesional di ekonomi Indonesia yang berkembang pesat. Ini memastikan kepatuhan terhadap regulasi imigrasi dan membuka berbagai peluang, mulai dari mendapatkan pekerjaan hingga menikmati manfaat kependudukan. Panduan komprehensif ini akan menjelaskan secara mendalam tentang KITAS, termasuk tujuannya, kriteria kelayakan, proses aplikasi, dan manfaat yang ditawarkannya.

Page 1 of 6
12...6Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Tambah Kemudahan, Pembayaran LRT Jabodebek Kini Bisa Menggunakan QRIS Tap

Progres Pembangunan Sanitasi Modern, Jakarta Sewerage Development Project Zona 1 Telah Mencapai 42%

November 4, 2025
1
Tambah Kemudahan, Pembayaran LRT Jabodebek Kini Bisa Menggunakan QRIS Tap

Tambah Kemudahan, Pembayaran LRT Jabodebek Kini Bisa Menggunakan QRIS Tap

November 4, 2025
1
Yuk, Hormati Sesama Pelanggan: Liburan Nyaman Dimulai dari Sikap Kita

Yuk, Hormati Sesama Pelanggan: Liburan Nyaman Dimulai dari Sikap Kita

November 4, 2025
1
Menyambut Anak Pertama, Finansialmu Sudah Siap Belum?

Menyambut Anak Pertama, Finansialmu Sudah Siap Belum?

November 4, 2025
1
Jaga Aset dan Keselamatan, KAI Daop 1 Jakarta Bongkar Bangunan Tak Berizin di Bogor

Jaga Aset dan Keselamatan, KAI Daop 1 Jakarta Bongkar Bangunan Tak Berizin di Bogor

November 4, 2025
1
Dari Kampus ke Rel: KAI Daop 1 Jakarta Jadi Ruang Belajar

Dari Kampus ke Rel: KAI Daop 1 Jakarta Jadi Ruang Belajar

November 4, 2025
1
BRI Finance Optimis Pembiayaan Alat Berat Terus Tumbuh Hingga Akhir Tahun

BRI Finance Optimis Pembiayaan Alat Berat Terus Tumbuh Hingga Akhir Tahun

November 4, 2025
1
Salurkan Bantuan Sosial Alat Kebersihan Lingkungan, JTT Dukung Kebersihan Berkelanjutan di Bekasi

Dari Lahan Tandus ke Desa Produktif, Koranji Subang Bersama LindungiHutan

November 4, 2025
1
Next Post
LindungiHutan Adakan Webinar Green Skilling, Kupas Tuntas ESG untuk Bisnis Berkelanjutan

Event Fashionpreneur Scale Up, Kolaborasi Plugo dan JFH yang Bahas Inovasi dalam Bidang Fashion

RSS Berita Terkini

  • Desa Kertawangi Terima Tim Monitoring dan Evaluasi Ditjen PEI Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  • ACL Two, Berikut Prediksi Selangor FC Vs Persib Bandung

Recommended

Kapolres Luwu Utara, Berikan Penghargaan kepada Anggota Polsek Rongkong yang Berjasa Temukan Warga Hilang

Kapolres Luwu Utara, Berikan Penghargaan kepada Anggota Polsek Rongkong yang Berjasa Temukan Warga Hilang

Januari 31, 2025
5
Golkar Membuka Pintu Bagi Gibran Rakabuming Usai Putusan MK

Golkar Membuka Pintu Bagi Gibran Rakabuming Usai Putusan MK

Oktober 16, 2023
1
Harga Emas Naik, Segini Kisarannya

Harga Emas Naik Setelah Menetap di Level Terendah dalam Tiga Pekan

September 15, 2023
1
Muhammad Budiana Terus Mendapat Dukungan Jadi Ketua Umum Koni Jabar 2022-2026

Muhammad Budiana Terus Mendapat Dukungan Jadi Ketua Umum Koni Jabar 2022-2026

Desember 20, 2022
2.7k
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.