• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Jumat, Agustus 15, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Apa Beda IMB dan PBG, Berikut Ulasannya

Apa Beda IMB dan PBG, Berikut Ulasannya

2023/01/19 07:19:15
in News
Apa Beda IMB dan PBG, Berikut Ulasannya

JENGGALA.ID – Kita sudah tidak asing dengan istilah kebijakan Izin Mendirikan Bangun (IMB). Namun saat ini, Anda harus tahu, istilah IMB sudah digantikan dengan istilah baru yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Lantas apa perbedaan IMB dengan PBG? PBG adalah Produk hukum ini berisi perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, merawat atau merobohkan bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.

Melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (“UU 28/2002”) dan Peraturan Pelaksananya mensyaratkan kepemilikan IMB bagi setiap orang yang akan mendirikan suatu bangunan. Namun saat ini istilah IMB ini sudah tidak digunakan lagi, diganti dengan istilah PBG.

BeritaTerkait

Kasat Lantas Polres Luwu Utara: Beri Semangat Calon Paskibraka 2025 adalah Generasi Tangguh

Meriahkan Bulan Kemerdekaan, KAI Logistik Hadirkan Promo“Kiriman Merdekaku”

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: Bangunan GedungHukumIMBizinkonsultasiPBG
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Kasat Lantas Polres Luwu Utara: Beri Semangat Calon Paskibraka 2025 adalah Generasi Tangguh

Kasat Lantas Polres Luwu Utara: Beri Semangat Calon Paskibraka 2025 adalah Generasi Tangguh

Agustus 14, 2025
25
Meriahkan Bulan Kemerdekaan, KAI Logistik Hadirkan Promo“Kiriman Merdekaku”

Meriahkan Bulan Kemerdekaan, KAI Logistik Hadirkan Promo“Kiriman Merdekaku”

Agustus 12, 2025
2
Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, KAI Logistik Raih Indonesia Best Workplace Awards 2025

KAI Logistik Ramaikan Serang Fair 2025 dengan Promo Diskon Menarik

Agustus 11, 2025
2
Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, KAI Logistik Raih Indonesia Best Workplace Awards 2025

Riset Ungkap Manfaat Tomat untuk Kulit Cerah dan Jantung Sehat

Agustus 11, 2025
2
Operasi Pasar Murah Digelar: Harga Beras Rp57.500 per 5 Kg, Warga Bumi Pong Tiku Diimbau Manfaatkan Harga Terjangkau

Operasi Pasar Murah Digelar: Harga Beras Rp57.500 per 5 Kg, Warga Bumi Pong Tiku Diimbau Manfaatkan Harga Terjangkau

Agustus 8, 2025
8
Rakernis Polda Sulawesi Selatan, Polres Luwu Utara Sabet Penghargaan ke Dua Terbaik ETLE, IPTU Yusri Bilang Ini

Rakernis Polda Sulawesi Selatan, Polres Luwu Utara Sabet Penghargaan ke Dua Terbaik ETLE, IPTU Yusri Bilang Ini

Agustus 8, 2025
4
Pemkab Luwu Timur Konferensi Pers: Beri Progran Beasiswa 4 Program

Pemkab Luwu Timur Konferensi Pers: Beri Progran Beasiswa 4 Program

Agustus 8, 2025
4
Dari Bibit Unggul ke Rasa Premium: Rahasia Dibalik Cherry Tomato Astyfarm

Transformasi Logistik Wisata: KAI Logistik Hadirkan Diskon 20% di Xynergy KAI Expo 2025

Agustus 7, 2025
2
Next Post
BNN Tak Pernah Setujui Ganja Dijadikan Pengobatan Medis

BNN Tak Pernah Setujui Ganja Dijadikan Pengobatan Medis

RSS Berita Terkini

  • DPRD Jabar Christin Novalia Dorong Optimalisasi Gerakan Pramuka dalam Pembangunan Bangsa
  • DPRD Jabar Tuti Turimayanti: Hari Pramuka, Menggugah Semangat Kepemimpinan dan Kemandirian Sejak Dini

Recommended

Beberapa Aspek Pengaturan Hukum Keluarga

Beberapa Aspek Pengaturan Hukum Keluarga

Juni 13, 2023
1
Artis Hollywood yang Dobrak Dunia Kosmetik

Artis Hollywood yang Dobrak Dunia Kosmetik

September 19, 2023
1
Lintasarta Torehkan Capaian Strategis di Semester Pertama 2025: Mendorong Kedaulatan Digital Lewat AI Merdeka

OCBC Syariah Hadirkan Program AMAL meNYALA di Cianjur

Agustus 13, 2025
1
mendag lutfi

Mendag Duga Ada Oknum Mafia Minyak Goreng

Maret 22, 2022
15
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.