Pada tanggal 19 Oktober, Anies Baswedan dan Cak Imin secara resmi menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU menyatakan bahwa berkas dokumen yang mereka serahkan sudah lengkap, dan langkah selanjutnya adalah verifikasi.
Page 3 of 3