JENGGALA.ID – Pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah berjanji untuk meningkatkan status guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Surat Perjanjian Kerja (PPPK) dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Janji ini terdokumentasikan dalam visi, misi, dan program yang mereka ajukan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2024.
Dalam dokumen tersebut, pasangan ini menegaskan komitmen mereka untuk meningkatkan status guru honorer menjadi PPPK melalui proses yang adil dan transparan. Penting untuk dicatat bahwa persyaratan SPTJM untuk menjadi PPPK pernah ada sebelumnya, tetapi dihapus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Maret 2022.