Selain itu, Anies mengungkapkan kesiapannya, bersama calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar, untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kapan saja. KPU membuka pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada tanggal 19-25 Oktober 2024.
“Badan pekerja Anies-Cak Imin alias Baja Amin saat ini sedang menyiapkan semua persiapan, termasuk administrasi dan hal-hal substansial lainnya. Jadi kita siap kapan saja,” tegas Anies.
Anies telah mendeklarasikan diri sebagai bakal capres Koalisi Perubahan menjelang Pilpres 2024, dan ia akan berpasangan dengan Muhaimin Iskandar sebagai cawapres. Saat ini, Koalisi Perubahan dikuasai oleh Partai NasDem, PKB, dan PKS, dengan dukungan dari tiga partai tersebut yang cukup untuk memenuhi ambang batas pencalonan presiden, yakni 167 kursi parlemen.