Zaenur berpandangan, kerugian dalam tindak pidana korupsi ekspor minyak goreng tak hanya menyebabkan merugikan keuangan negara tapi juga kerugian di sektor ekonomi.
“Karena tindak pidana ini menyebabkan kenaikan harga minyak goreng dalam negeri. Jadi itu sudah masuk dalam kerugian ekonomi negara,” imbuhnya.
Page 3 of 3