• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Jumat, Agustus 15, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Ancaman Hukuman Mati untuk Koruptor Minyak Goreng

Ancaman Hukuman Mati untuk Koruptor Minyak Goreng

2022/08/10 03:48:04
in News
Ancaman Hukuman Mati untuk Koruptor Minyak Goreng

Jenggala.id – Empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), salah satunya eks Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati, lantaran Kejaksaan Agung menggunakan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

“(Dijerat) Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor ya,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus, Supardi kepada wartawan, Selasa (19/4).

Seperti diketahui, Pasal 2 UU Tipikor mengatur pemberian sanksi pidana kepada setiap orang yang memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara.

BeritaTerkait

Kasat Lantas Polres Luwu Utara: Beri Semangat Calon Paskibraka 2025 adalah Generasi Tangguh

Meriahkan Bulan Kemerdekaan, KAI Logistik Hadirkan Promo“Kiriman Merdekaku”

Ancaman pidana dari penerapan pasal ini ialah penjara seumur hidup atau paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. Bahkan dalam Pasal 2 ayat (2), dijelaskan bahwa dalam keadaan tertentu hukuman pidana mati dapat dijatuhkan kepada terdakwa.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Ancaman Hukuman Mati untuk Koruptor Minyak Goreng
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Kasat Lantas Polres Luwu Utara: Beri Semangat Calon Paskibraka 2025 adalah Generasi Tangguh

Kasat Lantas Polres Luwu Utara: Beri Semangat Calon Paskibraka 2025 adalah Generasi Tangguh

Agustus 14, 2025
25
Meriahkan Bulan Kemerdekaan, KAI Logistik Hadirkan Promo“Kiriman Merdekaku”

Meriahkan Bulan Kemerdekaan, KAI Logistik Hadirkan Promo“Kiriman Merdekaku”

Agustus 12, 2025
2
Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, KAI Logistik Raih Indonesia Best Workplace Awards 2025

KAI Logistik Ramaikan Serang Fair 2025 dengan Promo Diskon Menarik

Agustus 11, 2025
2
Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, KAI Logistik Raih Indonesia Best Workplace Awards 2025

Riset Ungkap Manfaat Tomat untuk Kulit Cerah dan Jantung Sehat

Agustus 11, 2025
2
Operasi Pasar Murah Digelar: Harga Beras Rp57.500 per 5 Kg, Warga Bumi Pong Tiku Diimbau Manfaatkan Harga Terjangkau

Operasi Pasar Murah Digelar: Harga Beras Rp57.500 per 5 Kg, Warga Bumi Pong Tiku Diimbau Manfaatkan Harga Terjangkau

Agustus 8, 2025
8
Rakernis Polda Sulawesi Selatan, Polres Luwu Utara Sabet Penghargaan ke Dua Terbaik ETLE, IPTU Yusri Bilang Ini

Rakernis Polda Sulawesi Selatan, Polres Luwu Utara Sabet Penghargaan ke Dua Terbaik ETLE, IPTU Yusri Bilang Ini

Agustus 8, 2025
4
Pemkab Luwu Timur Konferensi Pers: Beri Progran Beasiswa 4 Program

Pemkab Luwu Timur Konferensi Pers: Beri Progran Beasiswa 4 Program

Agustus 8, 2025
4
Dari Bibit Unggul ke Rasa Premium: Rahasia Dibalik Cherry Tomato Astyfarm

Transformasi Logistik Wisata: KAI Logistik Hadirkan Diskon 20% di Xynergy KAI Expo 2025

Agustus 7, 2025
2
Next Post
Mahasiswa dan Buruh Kembali Demo

Mahasiswa dan Buruh Kembali Demo

RSS Berita Terkini

  • DPRD Jabar Christin Novalia Dorong Optimalisasi Gerakan Pramuka dalam Pembangunan Bangsa
  • DPRD Jabar Tuti Turimayanti: Hari Pramuka, Menggugah Semangat Kepemimpinan dan Kemandirian Sejak Dini

Recommended

Pembuat Slogan #JokowiAdalahKita Kritik Keputusan MK Sarat Kepentingan Keluarga

Pembuat Slogan #JokowiAdalahKita Kritik Keputusan MK Sarat Kepentingan Keluarga

Oktober 17, 2023
4
Gibran Dinilai Jiplak Program Jokowi, Kok Bisa?

Partai Gerindra Buka Suara jika Posisi Prabowo jadi Presiden lalu Digantikan Gibran jika Meninggal

Oktober 30, 2023
1
Salah seorang korban keracunan jajanan cimin di puskesmas Saguling

Kasus Keracunan Puluhan Siswa di Bandung Barat, Dinkes Ungkap Bakteri di Bahan Baku Cimin

Oktober 6, 2023
2
Muhammad Taufiq Budi Santoso Resmi Dilantik jadi Pj Sekda Jabar

Muhammad Taufiq Budi Santoso Resmi Dilantik jadi Pj Sekda Jabar

Oktober 3, 2023
3
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.