• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 15, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Ancaman Hukuman Mati untuk Koruptor Minyak Goreng

Ancaman Hukuman Mati untuk Koruptor Minyak Goreng

2022/08/10 03:48:04
in News
Ancaman Hukuman Mati untuk Koruptor Minyak Goreng

Jenggala.id – Empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), salah satunya eks Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati, lantaran Kejaksaan Agung menggunakan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

“(Dijerat) Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor ya,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus, Supardi kepada wartawan, Selasa (19/4).

Seperti diketahui, Pasal 2 UU Tipikor mengatur pemberian sanksi pidana kepada setiap orang yang memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara.

BeritaTerkait

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Ancaman pidana dari penerapan pasal ini ialah penjara seumur hidup atau paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. Bahkan dalam Pasal 2 ayat (2), dijelaskan bahwa dalam keadaan tertentu hukuman pidana mati dapat dijatuhkan kepada terdakwa.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Ancaman Hukuman Mati untuk Koruptor Minyak Goreng
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Juli 13, 2025
38
Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Juli 10, 2025
3
Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Juli 9, 2025
27
Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Juli 8, 2025
7
CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

Juli 7, 2025
18
Sribu Catat Pertumbuhan 38% di Q2 2025, Perkuat Solusi Efisiensi Bisnis

Sribu Catat Pertumbuhan 38% di Q2 2025, Perkuat Solusi Efisiensi Bisnis

Juli 6, 2025
2
Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis, Pertamina NRE Ambil Peran Utama di Industri Hijau

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis, Pertamina NRE Ambil Peran Utama di Industri Hijau

Juli 6, 2025
1
Dewi Yull Kehilangan Penglihatan Mata Kanan Akibat Minus Ekstrem, Imbau Masyarakat Waspada

Dewi Yull Kehilangan Penglihatan Mata Kanan Akibat Minus Ekstrem, Imbau Masyarakat Waspada

Juli 6, 2025
1
Next Post
Mahasiswa dan Buruh Kembali Demo

Mahasiswa dan Buruh Kembali Demo

RSS Berita Terkini

  • Trump Siap Pasok Senjata Canggih untuk Ukraina, Tapi Tak Gratis
  • Tutup Lembaran Lama, Andrew Andika Segera Nikah dengan Vio

Recommended

Pemkot Bandung Gandeng Berbagai Komunitas untuk Berkunjung ke Teras Cihampelas sebagai Objek Wisata

Pemkot Bandung Gandeng Berbagai Komunitas untuk Berkunjung ke Teras Cihampelas sebagai Objek Wisata

Oktober 11, 2023
3
Sinopsis Oshi no Ko

Serial Anime Oshi no Ko Akhirnya Tayang, Ini Kisahnya

April 13, 2023
4
Handphone legendaris Nokia N73 5G bakal saingi Samsung S23

Siap-Siap Handphone Nokia N73 5G Ini Bakal Saingi Galaxy S23

April 15, 2023
9
Jokowi Mengutuk Keras Pembakaran Al Quran di Beberapa Negara Eropa, Begini Katanya

Jokowi Sebut Panen Raya di Jabar Tambah Cadangan Beras

Oktober 9, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.