Menurut Usman Hamid, penyematan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto akan menjadi keputusan yang problematis.
“Presiden mungkin tak akan terhalang secara politik untuk melakukan keputusan tersebut, tapi dari segi moral dan etika, tentu menjadi keputusan yang problematis,” katanya.
Baca juga : Presiden Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas HAM Berat
Usman juga menekankan bahwa pemberian pangkat jenderal kehormatan itu tidak akan diterima sebagai alasan pencucian dosa bagi pelaku pelanggaran HAM berat.
“Secara hukum, khususnya hukum internasional hak asasi manusia maupun hukum pidana internasional, keputusan itu tidak akan diterima,” tegasnya. “Jangan sampai pemberian pangkat kehormatan akan dianggap sebagai ‘mencuci’ kontroversi masa lalu karier militer Prabowo terkait pelanggaran HAM masa lalu. Impunitas tetap tidak boleh dibiarkan atau dinormalkan,” pungkasnya