Alex menjelaskan bahwa upaya merusak suasana kerja ini terjadi dengan cara membesarkan hal-hal yang tidak substansial, yang mengganggu upaya pemberantasan korupsi. Baginya, tugas utama di KPK adalah memberantas korupsi, dan ketika kondisi seperti ini muncul, energi, sumber daya, dan perhatian teralihkan dari misi tersebut.
Alex juga membantah kabar pertemuan antara pimpinan KPK dengan tahanan korupsi di lantai 15 Gedung Merah Putih, seperti yang telah dilaporkan sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa pertemuan sebenarnya melibatkan seorang perwira TNI yang mengenal Dadan Tri Yudianto, yang saat itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Pertemuan tersebut terjadi setelah koordinasi antara Puspom TNI dan KPK sebagai tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas RI beberapa bulan sebelumnya.