Jenggala.id – Aktor dan produser Alec Baldwin resmi didakwa melakukan pembunuhan pada Selasa (31/1) waktu setempat.
Setelah sinematografer Halyna Hutchins secara tidak sengaja ditembak mati saat syuting film “Rust” pada 2021.
Produsen senjata Hannah Gutierrez-Reed juga didakwa dengan tuduhan yang sama, menurut Reuters pada Selasa (31 Januari) waktu setempat.
Tuduhan tersebut dapat membawa hukuman penjara hingga lima tahun.
Pada hari penembakan, bukti menunjukkan bahwa sebanyak selusin tindakan atau kelalaian terjadi dalam waktu singkat antara makan siang dan waktu penembakan, belum termasuk penanganan senjata Baldwin yang ceroboh.” Baca pernyataan dalam dokumen yang menyajikan bukti kasus.
Berita itu muncul setelah Jaksa Wilayah Santa Fe Mary Carmack-Altwies mengumumkan pada Kamis, bahwa dia akan mengajukan tuntutan pidana terhadap Baldwin dan Gutierrez-Reed.