SULSEL, JENGGALA.id – Pasca polemik berkepanjangan soal kebijakan Yohanis Bassang (Ombas) selaku Bupati Toraja Utara memutasi dan melantik 147 pejabat ASN, yang kemudian dianulir dengan pembatalan lewat SK susulan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan akhirnya memutuskan dan menetapkan pasangan Calon Yohanis Bassang, SE, M.Si dan DR Marthen Rante Tondok, SH, M.Hum sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara 27 November 2024.
Paslon lain yang juga diresmikan adalah Frederik Victor Palimbong, ST, M.Ak dan Andrew Branch Silambi, S.Ak. Penetapan paslon ini tertuang dalam Keputusan KPU Toraja Utara No. 789 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2024 ditandatangani Ketua KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan.