• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 15, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » AKBP Achiruddin Dibebaskan Dalam Kasus Penimbunan Solar Ilegal di Medan

AKBP Achiruddin Dibebaskan Dalam Kasus Penimbunan Solar Ilegal di Medan

2023/10/31 19:34:11
in Hukum
AKBP Achiruddin Dibebaskan Dalam Kasus Penimbunan Solar Ilegal di Medan

JENGGALA.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan telah memutuskan untuk membebaskan AKBP Achiruddin Hasibuan dalam kasus penimbunan BBM solar bersubsidi. Pada Senin (30/10), ketua majelis hakim Oloan Silalahi menyatakan bahwa Achiruddin tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, jaksa menuntut Achiruddin dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara. Namun, majelis hakim memutuskan untuk membebaskan Achiruddin dari semua dakwaan dan tuntutan hukum serta memulihkan hak-haknya.

Dalam kasus ini, dua terdakwa lainnya, yaitu Direktur PT Almira Nusa Raya (ANR) Edy dan Manajer Operasional Parlin, juga mendapatkan vonis bebas.

BeritaTerkait

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Achiruddin awalnya didakwa karena menyewa lahan untuk penimbunan BBM subsidi jenis solar sejak tahun 2018. BBM tersebut dibeli dengan harga normal dari beberapa SPBU di sekitar Kota Medan. Kemudian, BBM tersebut dipindahkan ke gudang PT Almira Nusa Raya untuk dijual kembali ke konsumen industri dengan harga di atas harga subsidi, menghasilkan keuntungan sekitar Rp300 per liter.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #AKBPAchiruddinBebas#BebasDakwaanSolar#KasusHukumTerbaru#KasusSolarIlegalMedan#PengadilanNegeriMedan#PutusanHakimMedan
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Juli 4, 2025
1
Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 4, 2025
1
Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Juli 3, 2025
28
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Juni 26, 2025
1
Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Juni 19, 2025
19
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Mei 10, 2025
10
Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mei 8, 2025
3
ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

Mei 1, 2025
12
Next Post
Menko PMK Usulkan Naik Haji Sekali Seumur Diterima Semua Pihak

Menko PMK Usulkan Kelurahan dapat Anggaran seperti Dana Desa

RSS Berita Terkini

  • Trump Siap Pasok Senjata Canggih untuk Ukraina, Tapi Tak Gratis
  • Tutup Lembaran Lama, Andrew Andika Segera Nikah dengan Vio

Recommended

Makin Canggih, TikTok Uji Coba Fitur Avatar Gunakan AI

Tiktok Rencana akan Potong Gaji dan PHK sebagian Karyawan

Oktober 31, 2023
2
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Pither Tjuandys saat ditemui Calon Bupati Bandung Barat Steve Ewon, Jumat 22 Maret 2024

Safari Politik Dikebut, Steve Ewon Silaturahmi Dengan Pengurus Partai Demokrat Kabupaten Bandung Barat

Maret 24, 2024
6
Profesi yang Tidak Bisa Tergantikan oleh AI

Profesi yang Tidak Bisa Tergantikan oleh AI

September 10, 2023
4
Crush: Serial Dokumenter Tragedi Itaewon Siap Menggebrak Layar pada 17 Oktober"

Crush: Serial Dokumenter Tragedi Itaewon Siap Menggebrak Layar pada 17 Oktober”

Oktober 4, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.