• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Jumat, Agustus 15, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » AKBP Achiruddin Dibebaskan Dalam Kasus Penimbunan Solar Ilegal di Medan

AKBP Achiruddin Dibebaskan Dalam Kasus Penimbunan Solar Ilegal di Medan

2023/10/31 19:34:11
in Hukum
AKBP Achiruddin Dibebaskan Dalam Kasus Penimbunan Solar Ilegal di Medan

JENGGALA.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan telah memutuskan untuk membebaskan AKBP Achiruddin Hasibuan dalam kasus penimbunan BBM solar bersubsidi. Pada Senin (30/10), ketua majelis hakim Oloan Silalahi menyatakan bahwa Achiruddin tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, jaksa menuntut Achiruddin dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara. Namun, majelis hakim memutuskan untuk membebaskan Achiruddin dari semua dakwaan dan tuntutan hukum serta memulihkan hak-haknya.

Dalam kasus ini, dua terdakwa lainnya, yaitu Direktur PT Almira Nusa Raya (ANR) Edy dan Manajer Operasional Parlin, juga mendapatkan vonis bebas.

BeritaTerkait

Polres Toraja Utara Selidiki Kasus PPPK Siluman, Kepala BKPSDM Diperiksa

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Achiruddin awalnya didakwa karena menyewa lahan untuk penimbunan BBM subsidi jenis solar sejak tahun 2018. BBM tersebut dibeli dengan harga normal dari beberapa SPBU di sekitar Kota Medan. Kemudian, BBM tersebut dipindahkan ke gudang PT Almira Nusa Raya untuk dijual kembali ke konsumen industri dengan harga di atas harga subsidi, menghasilkan keuntungan sekitar Rp300 per liter.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #AKBPAchiruddinBebas#BebasDakwaanSolar#KasusHukumTerbaru#KasusSolarIlegalMedan#PengadilanNegeriMedan#PutusanHakimMedan
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Polres Toraja Utara Selidiki Kasus PPPK Siluman, Kepala BKPSDM Diperiksa

Polres Toraja Utara Selidiki Kasus PPPK Siluman, Kepala BKPSDM Diperiksa

Agustus 9, 2025
18
Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Juli 26, 2025
3
Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Juli 23, 2025
35
Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Juli 22, 2025
3
Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Juli 21, 2025
5
Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Juli 4, 2025
2
Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 4, 2025
1
Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Juli 3, 2025
29
Next Post
Menko PMK Usulkan Naik Haji Sekali Seumur Diterima Semua Pihak

Menko PMK Usulkan Kelurahan dapat Anggaran seperti Dana Desa

RSS Berita Terkini

  • DPRD Jabar Ika Siti Rahmatika Beri Motivasi Paskibraka Kabupaten Kuningan
  • Diah Fitri Dorong Generasi Muda Berani Terjun di Dunia Politik

Recommended

Peternak Dilatih Buat Jamu, Lawan Wabah Penyakit Ternak untuk Penambah Imun

Peternak Dilatih Buat Jamu, Lawan Wabah Penyakit Ternak untuk Penambah Imun

Juni 22, 2024
27
Bangun Sinergitas dengan Wartawan Tangkal Hoax, Polda Sulawesi Selatan Silaturahmi Sampaikan Ini

Bangun Sinergitas dengan Wartawan Tangkal Hoax, Polda Sulawesi Selatan Silaturahmi Sampaikan Ini

Oktober 19, 2023
4
Luhut Binsar Sampaikan Selamat Jalan kepada Presiden Jokowi

Luhut Binsar Sampaikan Selamat Jalan kepada Presiden Jokowi

Agustus 9, 2024
28
Sinopsis Queen Cleopatra yang Kontroversi (IDN)

Sinopsis Queen Cleopatra yang Kontroversi

April 17, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.