Dia mengatakan, reshuffle merupakan domain Jokowi selaku kepala negara.
“Sekali lagi, ini bukan normatif. Yang sebenarnya, sikap Nasdem dari awal membentuk kabinet, merombak kabinet, mengubah kabinet adalah hak prerogratif Presiden. Kami menghormati hak prerogratif Presiden seutuhnya,” tuturnya.
Lembaga survei Charta Politika menyebut, 63,1 persen responden setuju Jokowi lakukan reshuffle atau merombak kabinetnya. Survei Charta Politika ini dilakukan selama periode 25 Mei-2 Juni 2022.
Wawancara dilakukan secara tatap muka. Metode yang digunakan dalam survei ini ialah multistage random sampling dengan margin of error 2,83 persen. Ada 1.200 responden yang diwawancarai.
Warga yang diwawancarai diberi pertanyaan, ‘menurut pendapat Bapak/Ibu/Saudara, apakah setuju atau tidak setuju jika Presiden Jokowi kembali melakukan reshuffle menteri-menterinya?’.