Ia mengungkapkan bahwa pelayanan dilakukan maksimal dan bahkan sebagian besar bisa diselesaikan dalam hari yang sama, kecuali untuk pencetakan KTP yang terkendala sistem pusat.
“Alhamdulillah, semua kita layani dan selesai hari itu juga, kecuali KTP. Karena kalau perekaman lewat jam 11.00 siang, biasanya cetaknya besok, sebab harus diverifikasi dulu di server pusat,” ujarnya.
Kasrum menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi adanya hambatan pelayanan, baik dari segi teknis maupun perilaku petugas.
Ia bahkan mengaku telah memberikan sanksi kepada beberapa staf yang tidak memberikan pelayanan sesuai harapan masyarakat.
“Saya sadar, sebagai pelayan, wajib melayani masyarakat, dan masyarakat berhak dilayani. Kalau ada staf kurang ramah atau mempersulit, langsung laporkan ke saya. Sudah ada yang saya sanksi,” tegasnya.