• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Senin, Februari 2, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

2025/10/24 11:43:19
in Hukum
Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

SULSEL, JENGGALA.id – Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang suami YD tega menghabisi nyawa istrinya (SY) hanya karena persoalan kecil saja. Diduga, aksi sadis itu dipicu gara-gara sang istri menghapus chat WhatsApp di ponselnya.

Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto pada media ini, Jumat 24 Oktober 2025 menjelaskan bahwa, pasangan suami istri ini awalnya cekcok pada Jumat (17/10/2025) malam. Penyebabnya, karena korban disebutkan menghapus chat WhatsApp.

“Motifnya cemburu (curiga istri selingkuh) karena dia lihat kok dihapus semua Whatsapp-nya. Pelaku memukul korban kemudian digantung,” ujar Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto.

BeritaTerkait

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Selanjutnya pada Sabtu (18/10/2025), sang Suami kemudian membawa istrinya ke kebun lalu dia menggantung korban.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Bareskrim Polri
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Desember 12, 2025
19
Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Desember 3, 2025
2
Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

November 29, 2025
9
Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

November 28, 2025
11
Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

November 21, 2025
11
Evakuasi Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz: Pelaku Diduga KKB

Evakuasi Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz: Pelaku Diduga KKB

November 21, 2025
27
Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Dukung PGRI Luwu Utara Bela Dua Guru di PTDH

Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Dukung PGRI Luwu Utara Bela Dua Guru di PTDH

November 8, 2025
8
DPO Curas Paniai Papua Tengah Diringkus Polisi di Jeneponto

DPO Curas Paniai Papua Tengah Diringkus Polisi di Jeneponto

November 7, 2025
32
Next Post
SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

RSS Berita Terkini

  • Cegah Virus Nipah, Kemenkes Larang Konsumsi Makanan Ini!
  • Sekolah Garuda Buka Formasi di 4 Lokasi, Kesempatan Emas bagi PPPK dan Guru hingga Kepala Sekolah

Recommended

Allo Bank Raih Penghargaan Bergengsi "The Best Digital-Only Bank"

Allo Bank Raih Penghargaan Bergengsi “The Best Digital-Only Bank”

September 15, 2023
4
Cara Memakai Dasi yang Benar dan Tipsnya

Cara Memakai Dasi yang Benar dan Tipsnya

Juli 17, 2023
6
Motor Pelat Merah Masuk Tol, Pengendara Dikenai Sanksi Tegas

Motor Pelat Merah Masuk Tol, Pengendara Dikenai Sanksi Tegas

Oktober 13, 2023
1
Dialog Publik Seputar Pilkada, PMKRI Kolaborasi Anggota DPRD Provinsi bersama Komisi Kerawam KAMS

Dialog Publik Seputar Pilkada, PMKRI Kolaborasi Anggota DPRD Provinsi bersama Komisi Kerawam KAMS

Juni 21, 2024
8
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.