SULSEL, JENGGALA.id – Mantan TNI AU berinisial DC (33) ditangkap polisi Polsek Tallo di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
DC terlibat sindikat pencurian motor. Polisi berhasil mengungkap aksi kejahatan ini setelah menerima laporan kehilangan motor dari korban, JS. Polisi kemudian menangkap DC yang menjadi otak di balik pencurian tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tallo, IPTU Saiful Basir, mengonfirmasi bahwa pelaku DC (33) berhasil diamankan bersama barang bukti di perkampungan Borimatangkasa, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, pada pukul 13.00 Wita, 25 Desember 2024.
“Kejadian pencurian motor itu terjadi pada 25 Desember 2024 di perkampungan Borimatangkasa, Kecamatan Bajeng Barat,” ucapnya, Sabtu (28/12/2024).
Pihak kepolisian menangkap DC (33), mantan TNI AU, yang merupakan otak pencurian motor yang meresahkan warga Makassar. Mantan TNI AU tersebut dipecat dari kesatuannya pada 2018 karena terlibat penyalahgunaan narkoba.