• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 20, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Teknologi » Memahami Syarat Pendirian PT Berdasarkan UU Cipta Kerja

Memahami Syarat Pendirian PT Berdasarkan UU Cipta Kerja

2024/11/13 16:56:22
in Teknologi
Memahami Syarat Pendirian PT Berdasarkan UU Cipta Kerja

BeritaTerkait

LindungiHutan Fasilitasi CSR Lingkungan Lewat Edukasi dan Kegiatan Rehabilitasi Ekosistem

Dorong Ekonomi Kreatif Indonesia, Sribu.com Buka Akses Freelancer Lokal ke Pasar Global

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) merupakan langkah penting bagi setiap pelaku usaha di Indonesia yang ingin meningkatkan kredibilitas bisnisnya. Dengan status sebagai badan hukum, PT memberikan perlindungan hukum dan memperkuat posisi usaha di pasar. Salah satu regulasi yang mempengaruhi syarat pendirian PT adalah UU Cipta Kerja, yang bertujuan untuk mempermudah proses dan memberikan fleksibilitas lebih bagi pengusaha, terutama bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Pengertian Perseroan Terbatas (PT)

Menurut UU Cipta Kerja, PT didefinisikan sebagai badan hukum berbentuk persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian, dengan modal dasar yang terbagi dalam saham. Ada dua jenis PT yang dikenal di Indonesia, yakni PT Persekutuan Modal dan PT Perorangan. Kedua jenis ini memiliki perbedaan utama dalam jumlah pendiri serta skala usaha yang dilayani.

Page 1 of 8
12...8Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

LindungiHutan Fasilitasi CSR Lingkungan Lewat Edukasi dan Kegiatan Rehabilitasi Ekosistem

LindungiHutan Fasilitasi CSR Lingkungan Lewat Edukasi dan Kegiatan Rehabilitasi Ekosistem

Juni 19, 2025
1
Dorong Ekonomi Kreatif Indonesia, Sribu.com Buka Akses Freelancer Lokal ke Pasar Global

Dorong Ekonomi Kreatif Indonesia, Sribu.com Buka Akses Freelancer Lokal ke Pasar Global

Juni 19, 2025
1
Komitmen Majukan Pariwisata, ecommerceloka Raih Penghargaan Bergengsi “Top Engagement Chain 2025” di Shanghai

Komitmen Majukan Pariwisata, ecommerceloka Raih Penghargaan Bergengsi “Top Engagement Chain 2025” di Shanghai

Juni 18, 2025
2
Pasca Penandatanganan MRA, CarbonEthics Tegaskan Pentingnya Kredit Karbon Berkualitas Tinggi di Indonesia

Pasca Penandatanganan MRA, CarbonEthics Tegaskan Pentingnya Kredit Karbon Berkualitas Tinggi di Indonesia

Juni 18, 2025
2
Legal Tech yang Tumbuh Bersama Para Lawyer: Menyambut Rilis Terbaru Legal Plus

Legal Tech yang Tumbuh Bersama Para Lawyer: Menyambut Rilis Terbaru Legal Plus

Juni 18, 2025
2
Liberta Malioboro: Memperluas Liberta Experience di Dunia Perhotelan yang Berkembang Pesat di Yogyakarta

Liberta Malioboro: Memperluas Liberta Experience di Dunia Perhotelan yang Berkembang Pesat di Yogyakarta

Juni 18, 2025
1
Uji Coba Rangkaian TS 20, LRT Jabodebek Siapkan Peningkatan Layanan untuk Pengguna di Bulan Juli

Tetap Tenang di Akhir Bulan: Tips Keuangan Walau Belum Gajian

Juni 17, 2025
2
Uji Coba Rangkaian TS 20, LRT Jabodebek Siapkan Peningkatan Layanan untuk Pengguna di Bulan Juli

Uji Coba Rangkaian TS 20, LRT Jabodebek Siapkan Peningkatan Layanan untuk Pengguna di Bulan Juli

Juni 16, 2025
2
Next Post
Memahami Syarat Pendirian PT Berdasarkan UU Cipta Kerja

Tanggal Listing Token PLPA dan Task Baru di PLPA TapTap Hero, Harap Dicatat Ya

RSS Berita Terkini

  • Presiden Prabowo Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Vladimir Putin
  • Panduan Lengkap Cek Hasil SPMB Jabar 2025 dan Syarat Daftar Ulang

Recommended

RANS Nusantara vs PSIS Semarang

Hasil RANS Nusantara vs PSIS Semarang Liga 1 2022/2023

Januari 17, 2023
3
Simak, Lebih Besar Mana Kandungan Kafein Pada Kopi atau Teh

Simak, Lebih Besar Mana Kandungan Kafein Pada Kopi atau Teh

Februari 24, 2023
9
Warga Korea Utara Wajib Kenakan Pin Kim Jong Un

Warga Korea Utara Wajib Kenakan Pin Kim Jong Un

Juli 3, 2024
2
Penetapan 13 Tersangka dalam Kasus Ricuh Penolakan Resor di Bali

Penetapan 13 Tersangka dalam Kasus Ricuh Penolakan Resor di Bali

September 13, 2023
3
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.