• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Teknologi » Pendirian Entitas Hukum dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia

Pendirian Entitas Hukum dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia

2024/08/06 19:40:05
in Teknologi
Pendirian Entitas Hukum dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia

Ilustrasi Pendirian Entitas Hukum di Indonesia, CPT Corporate (Sumber: VRITIMES.com)

Memulai bisnis di Indonesia melibatkan navigasi melalui peraturan yang kompleks, terutama terkait dengan pendirian entitas hukum dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI). Dengan ekonominya yang dinamis dan lokasi strategis, Indonesia menawarkan peluang signifikan bagi para pengusaha.

Namun, memahami lanskap hukum sangat penting untuk memastikan masuknya yang lancar dan pertumbuhan yang berkelanjutan di pasar ini. Artikel ini memberikan panduan komprehensif tentang pendirian entitas bisnis dan mengamankan hak kekayaan intelektual di Indonesia, yang sangat penting bagi siapa pun yang ingin memulai atau mengembangkan bisnis di negara ini.

Pendirian Entitas Hukum di Indonesia

Indonesia, dengan populasi yang besar dan kelas menengah yang berkembang, menawarkan pasar yang menguntungkan bagi bisnis. Namun, penting untuk memahami budaya bisnis lokal, kerangka peraturan, dan kebijakan ekonomi untuk membuat keputusan yang terinformasi dan mengurangi risiko.

BeritaTerkait

BRI Finance Perkuat Ketahanan Pembiayaan di Tengah Tantangan Ekonomi Nasional

La French Tech Indonesia Announces AI Summit 2025: Exploring AI Frontiers to AGI

Jenis-Jenis Entitas Hukum di Indonesia

Perseroan Terbatas (PT) 

Bentuk entitas hukum yang paling umum untuk investor asing di Indonesia adalah Perseroan Terbatas (PT). Entitas ini menawarkan perlindungan tanggung jawab terbatas kepada pemegang sahamnya, menjadikannya pilihan populer bagi banyak bisnis.

Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA)

PMA memungkinkan investor asing memiliki kepemilikan penuh atas bisnis mereka di Indonesia, dengan syarat sesuai dengan Daftar Negatif Investasi, yang menguraikan sektor-sektor yang terbatas atau tertutup untuk investasi asing.

Kantor Perwakilan (KPPA) 

Kantor Perwakilan cocok untuk perusahaan asing yang ingin mengeksplorasi pasar Indonesia tanpa terlibat dalam kegiatan komersial. Ini memungkinkan untuk riset pasar, penghubung, dan kegiatan promosi.

Langkah-Langkah Mendirikan Entitas Hukum di Indonesia

Memilih Jenis Entitas yang Tepat

Memilih Entitas yang Tepat

Page 1 of 4
12...4Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

BRI Finance Perkuat Ketahanan Pembiayaan di Tengah Tantangan Ekonomi Nasional

BRI Finance Perkuat Ketahanan Pembiayaan di Tengah Tantangan Ekonomi Nasional

November 6, 2025
1
La French Tech Indonesia Announces AI Summit 2025: Exploring AI Frontiers to AGI

La French Tech Indonesia Announces AI Summit 2025: Exploring AI Frontiers to AGI

November 6, 2025
1
Menteri PU: Laksanakan Program Prioritas Presiden Prabowo, Kementerian PU Percepat Anggaran 2025

Menteri PU: Laksanakan Program Prioritas Presiden Prabowo, Kementerian PU Percepat Anggaran 2025

November 6, 2025
2
KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Keandalan Sinyal dan Telekomunikasi Nataru 2025/2026

KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Keandalan Sinyal dan Telekomunikasi Nataru 2025/2026

November 6, 2025
2
KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Keandalan Sinyal dan Telekomunikasi Nataru 2025/2026

Kementerian PU Konsisten Gulirkan Program P3TGAI Dukung Pembangunan dan Ekonomi Nasional

November 6, 2025
1
KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Keandalan Sinyal dan Telekomunikasi Nataru 2025/2026

Pentingnya Strategi Bertahan Investor Aset Kripto Di Tengah Momen Depresiasi Bitcoin

November 6, 2025
2
Tambah Kemudahan, Pembayaran LRT Jabodebek Kini Bisa Menggunakan QRIS Tap

MLV Teknologi adalah Expert dalam Mendisain dan Membangun Command Center Terintegrasi

November 5, 2025
2
Pertumbuhan Layanan KALOG Express Menguat, Pengiriman Motor Capai 105 Ribu Unit Hingga Triwulan III 2025

Pertumbuhan Layanan KALOG Express Menguat, Pengiriman Motor Capai 105 Ribu Unit Hingga Triwulan III 2025

November 5, 2025
1
Next Post
Layer 3: Inovasi Baru dalam Distribusi Token dan Staking

Layer 3: Inovasi Baru dalam Distribusi Token dan Staking

RSS Berita Terkini

  • Sertifikat Rumah Orang Tua Digadai Paman, Musdalifah Ungkap Perjuangan Tebus Rp500 Juta
  • Dramatis, Persib Bandung Mampu Curi Poin Penuh Di Kandang Selangor FC

Recommended

Jusuf Kalla: Rekam Jejak Anies Baswedan Bersih Menuju Pilpres 2024

Jusuf Kalla: Rekam Jejak Anies Baswedan Bersih Menuju Pilpres 2024

Oktober 7, 2023
3
Menko Kemaritiman Luhut Disarankan Beristirahat untuk Pemulihan

Menko Kemaritiman Luhut Disarankan Beristirahat untuk Pemulihan

Oktober 7, 2023
1
Rahasia Tampil Keren juga Profesional! Intip 5 Top Outerwear Bodypack Terbaik untuk Workaholic

Rahasia Tampil Keren juga Profesional! Intip 5 Top Outerwear Bodypack Terbaik untuk Workaholic

Oktober 28, 2024
1
Polisi Lakukan Penyelidikan Penemyan Tengkorak di Palopo

Polisi Lakukan Penyelidikan Penemyan Tengkorak di Palopo

Februari 12, 2025
5
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.