SULSEL, JENGGALA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara menerima kunjungan kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam rangka audiensi membahas terkait koordinasi dalam pengawasan potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada 27 November 2024.
Dalam kunjungan Bawaslu Luwu Utara dipimpin langsung Ketua Bawaslu Lutra, Muhajirin dengan didampingi Koordinator Divisi Penanganan Perkara dan Penyelesaian Sengketa Supriadi beserta Anggota Bawaslu.
Kunjungan tersebut diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Lutra Rudhy Parhusip, SH, MH beserta pejabat lainnya di ruang Kejari setempat, Rabu 19 Juni 2024.
Dalam pertemuan Bawaslu Luwu Utara selaku pengawas pelaksanaan Pilkada 2024 menyampaikan maksud dan tujuan tak lain adalah untuk berkoordinasi dimana Kejaksaan selaku Aparat Penegak Hukum yang berwenang untuk menindaklanjuti apabila Bawaslu menerima adanya laporan pelanggaran maupun temuan di lapangan, maka akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.