• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Dadan Tri & Hasbi Hasan Terdakwa Suap Rp11,2 M Kasus MA

Dadan Tri & Hasbi Hasan Terdakwa Suap Rp11,2 M Kasus MA

2023/10/31 20:09:05
in Hukum
Dadan Tri & Hasbi Hasan Terdakwa Suap Rp11,2 M Kasus MA

JENGGALA.ID – Mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait dengan pengurusan perkara di MA. Jaksa menyebut bahwa keduanya menerima uang sejumlah Rp11,2 miliar.

Dakwaan ini berhubungan dengan suap perkara MA yang diberikan oleh Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka. Suap ini dimaksudkan untuk mempengaruhi Hasbi Hasan agar mengupayakan pengurusan kasasi Nomor: 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman sehingga hakim agung yang menilai perkara ini dapat mengabulkan keinginan Heryanto. Juga, agar perkara kepailitan KSP Intidana di MA dapat diputuskan sesuai keinginan Heryanto.

Pada awalnya, di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Budiman divonis bebas. Namun, atas pengaruh Hasbi, Budiman kemudian divonis dengan pidana lima tahun penjara di tingkat kasasi.

BeritaTerkait

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Page 1 of 2
12Next
Tags: #BeritaTerbaru#DadanTriHasbiHasan#HukumIndonesia#KasusKorupsi#KorupsiMA#SuapKasusMA
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Juni 19, 2025
17
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Mei 10, 2025
10
Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mei 8, 2025
3
ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

Mei 1, 2025
12
Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

April 26, 2025
3
Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

April 16, 2025
3
Usai Tragedi Tewasnya 11 Warga Sipil di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru KKB

Usai Tragedi Tewasnya 11 Warga Sipil di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru KKB

April 14, 2025
3
Polres Toraja Utara Tindak Distributor Nakal, Kawal Pengembalian Dana Kelebihan Harga Minyakita ke Kas Daerah

Polres Toraja Utara Tindak Distributor Nakal, Kawal Pengembalian Dana Kelebihan Harga Minyakita ke Kas Daerah

Maret 28, 2025
4
Next Post
RS Indonesia di Gaza Terlampaui Kapasitas Akibat Serangan Israel

RS Indonesia di Gaza Terlampaui Kapasitas Akibat Serangan Israel

RSS Berita Terkini

  • Iran Luncurkan Rudal, Rumah Sakit dan Bursa Tel Aviv Hancur
  • Maia Estianty Absen di Ngunduh Mantu Al Ghazali

Recommended

Ini 7 Alasan Kenapa Bisnis Anda Perlu Menggunakan WA Official Centang Hijau!

Ini 7 Alasan Kenapa Bisnis Anda Perlu Menggunakan WA Official Centang Hijau!

Juli 2, 2024
1
Perusahaan Startup/Teknologi yang Gagal di Indonesia Berhasil Bangkit Kembali dengan Strategi AI “GodFather Growth” oleh XpandEast

Pebisnis Wajib Tau! Ini Perbedaan WhatsApp Business Biasa dan WhatsApp Business API

Juli 18, 2024
1
PKB Targetkan Anies-Muhaimin Menjadi Paslon Pertama di KPU

KPU Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Anies-Cak Imin pada Pilpres 2024

Oktober 16, 2023
2
Sandiaga Uno: Tindak Tegas Turis Asing Nakal di Bali untuk Pariwisata Berkualitas

Sandiaga Uno: Tindak Tegas Turis Asing Nakal di Bali untuk Pariwisata Berkualitas

Oktober 7, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.