• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Senin, Februari 2, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Dadan Tri & Hasbi Hasan Terdakwa Suap Rp11,2 M Kasus MA

Dadan Tri & Hasbi Hasan Terdakwa Suap Rp11,2 M Kasus MA

2023/10/31 20:09:05
in Hukum
Dadan Tri & Hasbi Hasan Terdakwa Suap Rp11,2 M Kasus MA

JENGGALA.ID – Mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait dengan pengurusan perkara di MA. Jaksa menyebut bahwa keduanya menerima uang sejumlah Rp11,2 miliar.

Dakwaan ini berhubungan dengan suap perkara MA yang diberikan oleh Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka. Suap ini dimaksudkan untuk mempengaruhi Hasbi Hasan agar mengupayakan pengurusan kasasi Nomor: 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman sehingga hakim agung yang menilai perkara ini dapat mengabulkan keinginan Heryanto. Juga, agar perkara kepailitan KSP Intidana di MA dapat diputuskan sesuai keinginan Heryanto.

Pada awalnya, di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Budiman divonis bebas. Namun, atas pengaruh Hasbi, Budiman kemudian divonis dengan pidana lima tahun penjara di tingkat kasasi.

BeritaTerkait

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Page 1 of 2
12Next
Tags: #BeritaTerbaru#DadanTriHasbiHasan#HukumIndonesia#KasusKorupsi#KorupsiMA#SuapKasusMA
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Desember 12, 2025
19
Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Desember 3, 2025
2
Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

November 29, 2025
9
Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

November 28, 2025
11
Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

November 21, 2025
11
Evakuasi Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz: Pelaku Diduga KKB

Evakuasi Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz: Pelaku Diduga KKB

November 21, 2025
27
Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Dukung PGRI Luwu Utara Bela Dua Guru di PTDH

Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Dukung PGRI Luwu Utara Bela Dua Guru di PTDH

November 8, 2025
8
DPO Curas Paniai Papua Tengah Diringkus Polisi di Jeneponto

DPO Curas Paniai Papua Tengah Diringkus Polisi di Jeneponto

November 7, 2025
32
Next Post
RS Indonesia di Gaza Terlampaui Kapasitas Akibat Serangan Israel

RS Indonesia di Gaza Terlampaui Kapasitas Akibat Serangan Israel

RSS Berita Terkini

  • Destinasi Wisata Seru untuk Merayakan Imlek di Indonesia
  • Putri Koster Tekankan Disiplin dan Kejujuran bagi UMKM Bali

Recommended

Mercedes-Benz eActros 600: Truk Listrik Berdaya 500 Km Tanpa Berhenti Cas

Mercedes-Benz eActros 600: Truk Listrik Berdaya 500 Km Tanpa Berhenti Cas

Oktober 11, 2023
3
Prihatin Hanya Dapat Pasokan Rp.28 juta per Tahun, Asrul Sani Datangi BBI Mancani

Prihatin Hanya Dapat Pasokan Rp.28 juta per Tahun, Asrul Sani Datangi BBI Mancani

September 9, 2024
25
PBB umumkan cuaca ekstrim dan peringatkan kepala negara untuk mewaspadainya

PBB Resmi Umumkan Hadapi Cuaca Ekstrim Tertinggi Di Dunia

Juli 7, 2023
2
Ahmad Dhani larang once nyanyikan lagu Dewa 19

Ahmad Dhani Larang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19

Maret 28, 2023
6
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.