• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » AKBP Achiruddin Dibebaskan Dalam Kasus Penimbunan Solar Ilegal di Medan

AKBP Achiruddin Dibebaskan Dalam Kasus Penimbunan Solar Ilegal di Medan

2023/10/31 19:34:11
in Hukum
AKBP Achiruddin Dibebaskan Dalam Kasus Penimbunan Solar Ilegal di Medan

JENGGALA.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan telah memutuskan untuk membebaskan AKBP Achiruddin Hasibuan dalam kasus penimbunan BBM solar bersubsidi. Pada Senin (30/10), ketua majelis hakim Oloan Silalahi menyatakan bahwa Achiruddin tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, jaksa menuntut Achiruddin dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara. Namun, majelis hakim memutuskan untuk membebaskan Achiruddin dari semua dakwaan dan tuntutan hukum serta memulihkan hak-haknya.

Dalam kasus ini, dua terdakwa lainnya, yaitu Direktur PT Almira Nusa Raya (ANR) Edy dan Manajer Operasional Parlin, juga mendapatkan vonis bebas.

BeritaTerkait

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Achiruddin awalnya didakwa karena menyewa lahan untuk penimbunan BBM subsidi jenis solar sejak tahun 2018. BBM tersebut dibeli dengan harga normal dari beberapa SPBU di sekitar Kota Medan. Kemudian, BBM tersebut dipindahkan ke gudang PT Almira Nusa Raya untuk dijual kembali ke konsumen industri dengan harga di atas harga subsidi, menghasilkan keuntungan sekitar Rp300 per liter.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #AKBPAchiruddinBebas#BebasDakwaanSolar#KasusHukumTerbaru#KasusSolarIlegalMedan#PengadilanNegeriMedan#PutusanHakimMedan
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

November 4, 2025
24
Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

November 4, 2025
166
Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

November 3, 2025
67
Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Oktober 27, 2025
47
Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Oktober 25, 2025
20
Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Oktober 24, 2025
13
SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

Oktober 24, 2025
697
Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Oktober 24, 2025
45
Next Post
Menko PMK Usulkan Naik Haji Sekali Seumur Diterima Semua Pihak

Menko PMK Usulkan Kelurahan dapat Anggaran seperti Dana Desa

RSS Berita Terkini

  • Angkat Pentingnya Kesetaraan Gender, Ineu Purwadewi Dorong Pemberian Ruang yang Adil untuk Berkontribusi
  • DPRD Jabar Tuti Turimayanti Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Aset untuk Pelayanan Masyarakat

Recommended

Taman Safari Kawinkan 2 Panda Raksasa Asal China Usia 13 Tahun

Taman Safari Kawinkan 2 Panda Raksasa Asal China Usia 13 Tahun

Agustus 7, 2023
4
Mata Uang Terlemah di Dunia Pada Tahun 2023

Mata Uang Terlemah di Dunia Pada Tahun 2023

Juli 4, 2023
2
LindungiHutan Dorong Perusahaan Perluas Dampak CSR hingga Tingkat Ekosistem

LindungiHutan Dorong Perusahaan Perluas Dampak CSR hingga Tingkat Ekosistem

Juni 12, 2025
1
Ganjar Pranowo Ajak Publik Pilih Gaya Busana Lewat Voting

Ganjar Pranowo Ajak Publik Pilih Gaya Busana Lewat Voting

Oktober 18, 2023
13
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.