JENGGALA.ID – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memberi sambutan positif terhadap keberhasilan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mengadopsi resolusi untuk mengakhiri konflik di Jalur Gaza pada Jumat (27/10). Indonesia juga menjadi salah satu co-sponsor dari resolusi tersebut.
Pada Sidang Majelis Umum PBB hari kedua, sebagian besar anggota sepakat mengadopsi resolusi yang bertujuan untuk mencapai gencatan senjata di Gaza. Resolusi ini diprakarsai oleh negara-negara Arab yang mendesak akses bantuan kemanusiaan ke Gaza dan perlindungan bagi warga sipil.
Hasil keputusan ini mendapat dukungan dari 120 negara anggota, 45 negara memilih untuk abstain, dan 14 negara menolak, termasuk Israel dan Amerika Serikat. Mereka mengkritik resolusi ini karena tidak menyoroti serangan yang dilakukan oleh Hamas pada 7 Oktober.