JENGGALA.ID – Ketua DPP Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan bahwa Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akan hadir saat mendaftar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 25 Oktober, bersama Prabowo Subianto.
Kepastian ini diberikan setelah Gibran absen dalam deklarasi calon wakil presiden bersama Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024 yang berlangsung pada Minggu, 22 Oktober.
Riza mengungkapkan alasan Gibran tidak hadir dalam deklarasi calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM). Menurut kesepakatan para pimpinan partai KIM, Gibran tidak diwajibkan hadir saat itu. Namun, Riza memastikan bahwa keputusan tersebut telah disepakati dengan Gibran.
Riza membantah anggapan bahwa deklarasi Gibran dilakukan secara mendadak. Mengumpulkan para ketua umum dari partai-partai yang tergabung dalam koalisi adalah tugas yang memakan waktu.