JENGGALA.ID – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, telah memberikan peringatan keras kepada pengusaha agar tidak mencoba mengatur negara, termasuk platform TikTok. Bahlil menyampaikan pesan ini ketika ia menjelaskan realisasi penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) pada kuartal III 2023.
Ada lima sektor utama yang diungkapkan oleh Bahlil:
1. Industri logam dasar dan barang logam lainnya, termasuk bukan mesin dan peralatan, dengan nilai investasi sebesar Rp56,9 triliun.
2. Sektor pertambangan dengan investasi senilai Rp41,9 triliun.
3. Transportasi, gudang, dan telekomunikasi dengan investasi sebesar Rp40,9 triliun. Bahlil menekankan bahwa ini terkait dengan bisnis online, termasuk TikTok, dan izinnya harus dipatuhi.