• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Vonis 12 Tahun untuk Mario Dandy Meski Banding Ditolak

Vonis 12 Tahun untuk Mario Dandy Meski Banding Ditolak

2023/10/20 23:38:36
in Hukum
Vonis 12 Tahun untuk Mario Dandy Meski Banding Ditolak

JENGGALA.ID – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menolak upaya banding yang diajukan oleh Mario Dandy Satriyo pada Kamis, 19 Oktober. Sebagai hasilnya, hukuman penjara 12 tahun terhadap Mario Dandy terkait kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora tetap berlaku.

Pengadilan banding ini memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya telah memvonis Mario Dandy. Hakim ketua Tony Pribadi, bersama dengan hakim anggota Sumpeno dan Indah Sulistyowati, menegaskan keputusan ini. Vonis 12 tahun penjara ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Selain itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menetapkan biaya restitusi sebesar Rp25,1 miliar untuk Mario. Namun, perhitungan restitusi ini berbeda dengan tuntutan jaksa sebesar Rp120 miliar. Pengadilan memutuskan untuk melelang mobil Rubicon milik Mario, dan hasilnya akan digunakan untuk membayar sebagian dari restitusi kepada korban penganiayaan, yaitu David.

BeritaTerkait

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Page 1 of 2
12Next
Tags: #BandingDitolak#BeritaHukum#HukumanHakim#KasusPenganiayaan#KeputusanPengadilan#MarioDandy12Tahun#PengadilanTinggiDKI#VonisTerbaru
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Juni 19, 2025
12
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Mei 10, 2025
10
Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mei 8, 2025
3
ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

Mei 1, 2025
12
Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

April 26, 2025
2
Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

April 16, 2025
2
Usai Tragedi Tewasnya 11 Warga Sipil di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru KKB

Usai Tragedi Tewasnya 11 Warga Sipil di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru KKB

April 14, 2025
3
Polres Toraja Utara Tindak Distributor Nakal, Kawal Pengembalian Dana Kelebihan Harga Minyakita ke Kas Daerah

Polres Toraja Utara Tindak Distributor Nakal, Kawal Pengembalian Dana Kelebihan Harga Minyakita ke Kas Daerah

Maret 28, 2025
4
Next Post
Pemerintah Langsung Impor 500 Ribu Ton Jagung untuk Atasi Kenaikan Harga

Pemerintah Langsung Impor 500 Ribu Ton Jagung untuk Atasi Kenaikan Harga

RSS Berita Terkini

  • Phil Foden Akhiri Paceklik Gol dengan Penampilan Gemilang
  • Prakiraan Cuaca 19 Juni: Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Wilayah

Recommended

Ratusan Karyawan AJB Bumiputera Mogok, Situs Tidak Bisa Diakses

Ratusan Karyawan AJB Bumiputera Mogok, Situs Tidak Bisa Diakses

Oktober 19, 2023
2
Perubahan Iklim Picu Kekeringan di Banten, Petani Badui dan Warga Terdampak

Perubahan Iklim Picu Kekeringan di Banten, Petani Badui dan Warga Terdampak

September 22, 2023
2
Puan: Jokowi Pasti Dukung Gibran Sebagai Cawapres Prabowo

Puan: Jokowi Pasti Dukung Gibran Sebagai Cawapres Prabowo

Oktober 22, 2023
4
Nadiem Makarim Prioritaskan Penyelamatan Benda Bersejarah Pasca Kebakaran di Museum Nasional

Nadiem Makarim Prioritaskan Penyelamatan Benda Bersejarah Pasca Kebakaran di Museum Nasional

September 17, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.