• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Gaya Hidup » 8 Produk E-Commerce yang Terkena Pungutan Tambahan saat Impor

8 Produk E-Commerce yang Terkena Pungutan Tambahan saat Impor

2023/10/14 05:56:02
in Gaya Hidup
8 Produk E-Commerce yang Terkena Pungutan Tambahan saat Impor

JENGGALA.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan menerapkan pungutan tambahan terhadap 8 produk impor yang dijual di e-commerce mulai 17 Oktober mendatang. Hal ini dilakukan untuk mematuhi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 yang mengatur ketentuan kepabeanan, cukai, dan pajak atas impor dan ekspor barang kiriman.

Menurut Direktur Teknis Kepabeanan DJBC Kemenkeu, Fadjar Donny Tjahjadi, aturan ini akan resmi diberlakukan pada tanggal 17 Oktober 2023. Kebijakan ini akan menggantikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2019 yang sebelumnya mengatur pungutan tarif bea masuk umum (most favoured nations/MFN) untuk 4 komoditas.

Empat komoditas yang akan dikenai pungutan adalah buku (0 persen), tas (15 persen-20 persen), produk tekstil (5 persen-25 persen), dan alas kaki/sepatu (5 persen-30 persen). Sebelumnya, tarif MFN DJBC adalah 7,5 persen untuk bea masuk dan 11 persen pajak pertambahan nilai (PPN) yang berlaku untuk semua barang kiriman.

BeritaTerkait

Muhammad Nur Imbau Masyarakat Wilayah Binaan Tanam Lombok

Waspadai Dampak Kecanduan Gadget pada Anak, Ini Solusi yang Bisa Diterapkan

Page 1 of 2
12Next
Tags: #ECommerceIndonesia#KebijakanPajak2023#KetentuanKepabeanan#PajakEksporImpor#PeraturanKeuangan2023#ProdukImporECommerce#PungutanImpor#TarifPungutanBaru
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Muhammad Nur Imbau Masyarakat Wilayah Binaan Tanam Lombok

Muhammad Nur Imbau Masyarakat Wilayah Binaan Tanam Lombok

Oktober 20, 2025
22
Waspadai Dampak Kecanduan Gadget pada Anak, Ini Solusi yang Bisa Diterapkan

Waspadai Dampak Kecanduan Gadget pada Anak, Ini Solusi yang Bisa Diterapkan

Juli 4, 2025
5
ASHTA District 8 Persembahkan CHAPTERS 2.0

Awas! Doom Spending: Belanja Tanpa Kendali Akibat Kepanikan

Juni 25, 2025
3
Harga Emas Menguat Imbas Dolar AS Melemah dan Pasar Saham Tertekan

Harga Emas Menguat Imbas Dolar AS Melemah dan Pasar Saham Tertekan

Mei 21, 2025
1
HJL ke-757 & HPRL ke-79: Momen Kebangkitan Ekonomi Tana Luwu

HJL ke-757 & HPRL ke-79: Momen Kebangkitan Ekonomi Tana Luwu

Januari 25, 2025
5
Bank Indonesia Tegaskan Uang Palsu Tidak Bisa Ditukar di Bank

Bank Indonesia Tegaskan Uang Palsu Tidak Bisa Ditukar di Bank

Desember 23, 2024
13
Bus Pariwisata SPA Siapkan Layanan Terbaik Bagi Wisatawan

Hadapi Libur Nataru, Bus Pariwisata SPA Siap Berikan Layanan Terbaik Bagi Wisatawan 

Desember 22, 2024
17
Turbokidz Rilis EP Transition yang Menggambarkan Perjalanan Pribadi dan Karier Musik

Turbokidz Rilis EP “Transition” yang Menggambarkan Perjalanan Pribadi dan Karier Musik

Agustus 2, 2024
2
Next Post
Tiket Kereta Cepat Whoosh Dijual Promo, Ini Caranya

Tiket Kereta Cepat Whoosh Dijual Promo, Ini Caranya

RSS Berita Terkini

  • KPK Ungkap Gubernur Riau Diduga Gunakan Uang Pemerasan untuk Lawatan ke Inggris dan Brasil
  • KONI Kota Bandung Berkontribusi di PON Beladiri 2025, Sumbang 11 Emas untuk Jawa Barat

Recommended

Umat Paroki Siti Maryam Saluampak, Proficiat 27 Tahun Imamat RD Albert Arina, Pr

Umat Paroki Siti Maryam Saluampak, Proficiat 27 Tahun Imamat RD Albert Arina, Pr

Agustus 8, 2025
6
Debut Gemilang Benzema di AL Ittihad

Debut Gemilang Benzema di AL Ittihad

Juli 28, 2023
12
Wamenkeu: Perang Tarif AS-Cina Tak Guncang APBN, Tapi Indonesia Harus Tetap Waspada

Wamenkeu: Perang Tarif AS-Cina Tak Guncang APBN, Tapi Indonesia Harus Tetap Waspada

Mei 15, 2025
1
Surfaktan yang Tidak Membuat Kulit Kepala Kering: Jenis dan Manfaatnya

Surfaktan yang Tidak Membuat Kulit Kepala Kering: Jenis dan Manfaatnya

Maret 27, 2025
4
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.