Jenggala.id – Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza, mengusulkan agar pemerintah Indonesia memanggil Duta Besar Jepang untuk Indonesia (H.E) Kenji Kanasugi. Tujuannya adalah untuk mengkaji keputusan Jepang terkait pembuangan limbah radioaktif dari PLTN Fukushima dan dampaknya terhadap negara lain, termasuk Indonesia.
Menurut Faisol, perhatian terhadap tindakan otoritas Jepang dalam membuang limbah nuklir sangat penting bagi Pemerintah Indonesia.
Dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta pada Rabu (11/10/2023), ia menyatakan kebutuhan untuk meminta penjelasan dan informasi yang lengkap dari Dubes Jepang.
“Pemerintah perlu memanggil Dubes Jepang untuk meminta penjelasan dan informasi selengkap mungkin,” ujarnya
Baca juga : Dubes RI Hadir Penobatan Raja Charles III dengan Busana Adat