JENGGALA.ID – Malaysia sedang mempertimbangkan untuk mengikuti langkah Indonesia dalam melarang aktivitas social commerce seperti TikTok Shop dalam bertransaksi jual beli. Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia, Fahmi Fadzil, mengatakan bahwa rencana ini muncul karena banyak pedagang di toko fisik mengeluhkan bahwa produk yang dijual di TikTok Shop memiliki harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan produk yang mereka jual. Hal ini membuat mereka kesulitan bersaing.
Meskipun demikian, banyak warga Malaysia juga menggunakan TikTok Shop untuk berjualan. Fahmi menyatakan, “Oleh karena itu, saya akan meminta Komisi Komunikasi dan Multimedia (MCMC) dan kementerian terkait untuk mengevaluasi dasar tindakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia dalam hal ini.” Ia juga menambahkan bahwa TikTok perlu memberikan penjelasan, terutama karena salah satu alasan larangan TikTok Shop di Indonesia adalah isu predatory pricing yang dapat merugikan pengusaha lokal.