SULSEL, JENGGALA.ID – Babhinkamtibmas dan Babinsa Desa Kampung Baru, Aipda Yunus Kabanga’ Polsek Sabbang dan Koramil 1403-09/Sabbang ikut menghadiri rapat dalam pembahasan Tapal Batas antara dua Desa yakni, Desa Kampung Baru dan Desa Dandang di Kantor Desa Kampung Baru, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (4/10/2023).
Dalam rapat yang koordinasi pembahasan tapal batas di hadiri anggota BPD kedua desa tersebut, Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala Dusun serta tokoh masyarakat, adat dan pemuda.
Bahwa penetapan dan pengesahan batas desa di darat berpedoman pada dokumen batas desa berupa peta desa dan sesuai dengan topografi, kesepakatan dan dokumen lain yang mempunyai kekuatan hukum, dalam pelaksanaannya melibatkan para tokoh masyarakat dari dua desa untuk bermusyawarah dalam mencari kesepakatan bersama.