JENGGALA.ID – Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo dapat melakukan perombakan kabinet (reshuffle) karena beberapa menteri menghadapi masalah hukum. Puan berkata, “Melihat perkembangan terkini, ada beberapa kementerian yang terlibat dalam masalah hukum, sehingga kemungkinan adanya reshuffle atau penggantian menteri dari kementerian tersebut akan muncul cepat atau lambat.” Puan menegaskan bahwa reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden, dan keputusan tentang waktu dan orang yang akan diganti adalah sepenuhnya hak Presiden Joko Widodo.
Puan tidak bersedia memberikan lebih banyak detail tentang reshuffle kabinet, mengatakan, “Kapan dan siapa yang akan diganti adalah keputusan presiden.”
Hingga saat ini, ada menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang tengah menghadapi masalah hukum, seperti Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi oleh KPK.