• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 26, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Mendag Zulhas Larang Social Commerce Berjualan, Ini Alasannya

Mendag Zulhas Larang Social Commerce Berjualan, Ini Alasannya

2023/09/25 17:18:18
in News
Mendag Zulhas Larang Social Commerce Berjualan, Ini Alasannya

JENGGALA.ID – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah mengeluarkan larangan terhadap social commerce seperti TikTok Shop untuk berjualan. Alasannya adalah agar social commerce dan e-commerce tetap terpisah, sehingga platform-platform tersebut tidak bisa memanfaatkan algoritma pengguna untuk keuntungan mereka sendiri.

Larangan ini akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menteri Zulkifli menyatakan bahwa revisi Permendag ini sudah melalui berbulan-bulan pembahasan dengan Menteri Koperasi dan UKM, Teten. Dalam revisi tersebut, social commerce hanya akan diizinkan untuk melakukan promosi barang dan jasa, dan tidak diizinkan untuk berjualan secara langsung. Dengan kata lain, mereka hanya boleh berperan sebagai platform promosi, seperti televisi yang tidak menerima pembayaran langsung.

BeritaTerkait

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Mendag Zulhas Larang Social Commerce Berjualan#TikTok ShopIni AlasannyaZulkifli Hasan
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Juli 21, 2025
61
Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Juli 18, 2025
6
Bupati Andi Rahim Apresiasi Jihan Birgita, Siswi SMK Negeri 7 Luwu Utara yang Lolos Paskibraka

Bupati Andi Rahim Apresiasi Jihan Birgita, Siswi SMK Negeri 7 Luwu Utara yang Lolos Paskibraka

Juli 16, 2025
52
Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Juli 13, 2025
54
Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Juli 10, 2025
5
Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Juli 9, 2025
28
Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Juli 8, 2025
7
CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

Juli 7, 2025
18
Next Post
PDIP Siap Umumkan Cawapres Ganjar, Mister X atau Mrs X?

PDIP Siap Umumkan Cawapres Ganjar, Mister X atau Mrs X?

RSS Berita Terkini

  • Acara Masak dan Polo Sepi Penonton Netflix Akhiri Kontrak Meghan Markle
  • DPR Bakal Tinjau Usulan Status Bandara IKN Jadi Umum

Recommended

GrasiaCare Berpartisipasi di YOTNC 2024, Tawarkan Layanan Premium ke Ratusan Rumah Sakit di Indonesia dan Luar Negeri

GrasiaCare Berpartisipasi di YOTNC 2024, Tawarkan Layanan Premium ke Ratusan Rumah Sakit di Indonesia dan Luar Negeri

Juli 29, 2024
1
Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok Diperiksa KPK

Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok Diperiksa KPK

Juni 15, 2023
2
Polisi tembak anggota geng motor di Kabupaten Bandung

Polisi tembak anggota geng motor di Kabupaten Bandung

Februari 6, 2023
8
Harga Emas Naik, Segini Kisarannya

Harga Emas Merosot karena Bunga AS Lebih Tinggi

September 29, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.