JENGGALA.ID – Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023, Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 360 pelanggaran lalu lintas. Mayoritas pelanggaran ini melibatkan pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau sedang menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut paling sering terdeteksi melalui sistem e-TLE Statis dan e-TLE Mobile. Mayoritas kasus melibatkan pelanggaran terkait penggunaan seat belt (sabuk pengaman), penggunaan HP, dan beberapa pelanggaran ganjil-genap.
Latif menekankan bahwa fokus utama dari Satgas Operasi Zebra Jaya adalah melakukan tindakan preemtif. Petugas telah memberikan 2560 imbauan dan teguran kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.