JENGGALA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menjamin sekitar 5.800 lebih pemilih difabel atau 0,3 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 1.832.583 orang, dapat menyalurkan aspirasinya di TPS terdekat dengan tempat tinggal nya.
Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman mengatakan, terdapat enam kategori penyandang disabilitas yang didata, cacat fisik, intelektual, sensorik netra, sensorik rungu, sensorik wicara dan mental.
“Paling banyak itu disabilitas dengan kategori cacat fisik, sehingga pada Pemilu 2024 ada perhatian khusus atau prioritas terhadap pemilih dengan kebutuhan khusus dan ibu hamil,” ujar Rustiman pada Kamis, (21/9/2023).