JENGGALA.ID – Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menggandeng Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristekdikti) untuk bisa menghadirkan materi pelajaran secara formal mengenai tertib berlalu lintas di sekolah-sekolah.
Kepala Subdirektorat Pendidikan Masyarakat Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Kombes Pol Arman Achdiat mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendidik dan memberikan pemahaman tertib berlalu lintas dari usia dini.
“Sebenarnya ini kerja sama yang sudah ada sejak 2016 tapi di 2023 ini kami revisi. Kami siap untuk rilis lagi mata pelajaran tertib berlalu lintas yang nantinya diberikan ke Kemendikbud untuk diberikan kepada guru-guru yang ada di sekolah,” ujar Arman di Kota Tangerang, Rabu (20/9/2023).