JENGGALA.ID – Komisi XI DPR telah memberikan persetujuan terhadap usulan pagu anggaran untuk kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di berbagai lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Persetujuan ini merupakan langkah untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran tahun 2024.
Ketua Komisi XI DPR, Kahar Muzakir, mengumumkan hasil rapat kerja pada Kamis (14/9) dengan menyatakan bahwa tidak ada perubahan dari persetujuan sebelumnya. Oleh karena itu, usulan pagu anggaran dari Kementerian Keuangan, Bappenas, BPK, BPKP, BPS, dan LKPP dianggap sah.