• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 1, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Kasus Senpi Ilegalnya Kembali Disorot

Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Kasus Senpi Ilegalnya Kembali Disorot

2023/09/09 07:13:12
in Hukum
Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Kasus Senpi Ilegalnya Kembali Disorot

JENGGALA.ID – Bareskrim Polri menahan Dito Mahendra setelah menangkapnya di Bali. Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan kepemilikan senjata api. Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, mengumumkan penahanan tersebut dan menjelaskan bahwa Dito sudah menjadi tersangka.

Djuhandhani mengatakan bahwa penahanan ini akan berlangsung selama 20 hari ke depan. Selain itu, penyidik juga telah menyerahkan satu senjata api yang ditemukan saat penangkapan Dito di Bali ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk menguji keaslian senjata tersebut. Senjata tersebut ditemukan bersama dengan amunisi.

Dito sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Bareskrim Polri karena sering mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api.

BeritaTerkait

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Bareskrim Polri#Dito Mahendra Ditangkap di BaliDito MahendraKasus Senpi Ilegalnya Kembali Disorot
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Desember 12, 2025
19
Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Desember 3, 2025
2
Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

November 29, 2025
9
Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

November 28, 2025
11
Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

November 21, 2025
11
Evakuasi Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz: Pelaku Diduga KKB

Evakuasi Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz: Pelaku Diduga KKB

November 21, 2025
27
Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Dukung PGRI Luwu Utara Bela Dua Guru di PTDH

Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Dukung PGRI Luwu Utara Bela Dua Guru di PTDH

November 8, 2025
8
DPO Curas Paniai Papua Tengah Diringkus Polisi di Jeneponto

DPO Curas Paniai Papua Tengah Diringkus Polisi di Jeneponto

November 7, 2025
32
Next Post
#BAA, Bukan Kiai, Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Santriwati ,

BAA, Bukan Kiai, Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Santriwati

RSS Berita Terkini

  • Harga Emas Hari Ini Minggu 1 Februari 2026 Galeri24 dan UBS Turun, Antam Tak Tersedia di Pegadaian
  • Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 1 Februari 2026 di Bandung

Recommended

Bahaya Asam Lambung, Ini Tanaman Herbal yang Mampu Atasi Asam Lambung

Bahaya Asam Lambung, Ini Tanaman Herbal yang Mampu Atasi Asam Lambung

Maret 1, 2023
13
Seekor Badak Sumatera Berjenis Kelamin Betina Lahir di Taman Nasional Way Kambas

Seekor Badak Sumatera Berjenis Kelamin Betina Lahir di Taman Nasional Way Kambas

September 30, 2023
1
Jokowi akui sulit urus sepak bola

Presiden Jokowi Akui Susah Urus Sepak Bola

April 4, 2023
6
7 Motor Listrik Terjangkau di Bawah Rp10 Juta Setelah Subsidi

7 Motor Listrik Terjangkau di Bawah Rp10 Juta Setelah Subsidi

Oktober 31, 2023
6
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.