Jenggala.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendapat tekanan untuk memecat tiga anggota polisi yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan secara tidak hormat. Pengacara dari LBH Malang, Daniel Siagian, mengungkapkan bahwa tiga anggota polisi yang dimaksud adalah Has Darmawan, Bambang Sidik Achmadi, dan Wahyu Setyo Pranoto.
Pemecatan ini dianggap perlu untuk menegaskan komitmen Polri dalam menyelesaikan proses hukum terkait tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut.
Selain itu, Daniel juga mengajukan permintaan kepada Presiden Jokowi untuk turun tangan dalam memastikan proses hukum tragedi Kanjuruhan diselesaikan dengan adil.
Baca juga : Kapolri Sapa Pemudik, Pastikan Arus Mudik dan Balik Lancar
Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari beberapa lembaga seperti KontraS, YLBHI, LBH Surabaya, dan lainnya, juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk serius menyelidiki keterlibatan pelaku-pelaku tingkat atas dalam tragedi tersebut.