• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Konsep Wanprestasi dalam Hukum Perdata

Konsep Wanprestasi dalam Hukum Perdata

2023/08/11 10:29:18
in Hukum
Konsep Wanprestasi dalam Hukum Perdata

Konsep Wanprestasi dalam Hukum Perdata

Jenggala.id – Wanprestasi adalah suatu konsep dalam ilmu hukum perdata yang merujuk pada pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap kewajiban-kewajiban yang diatur dalam suatu kontrak antara dua pihak.

Dalam konteks hukum perdata, kontrak adalah perjanjian antara pihak-pihak yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Ketika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam kontrak, maka dapat dikategorikan sebagai wanprestasi.

Penjelasan tentang wanprestasi dalam ilmu hukum perdata melibatkan beberapa elemen penting:

BeritaTerkait

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Kontrak
Wanprestasi hanya dapat terjadi jika terdapat kontrak yang mengikat antara pihak-pihak yang terlibat. Kontrak ini bisa bersifat tertulis maupun lisan, tetapi kontrak tertulis lebih mudah dibuktikan di pengadilan jika terjadi sengketa.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: HukumKontrakPerdataWanprestasi
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

November 4, 2025
25
Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

November 4, 2025
172
Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

November 3, 2025
67
Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Oktober 27, 2025
47
Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Oktober 25, 2025
20
Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Oktober 24, 2025
13
SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

Oktober 24, 2025
698
Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Oktober 24, 2025
45
Next Post
Kegagalan Jambore Pramuka Global di Korea Selatan

Kegagalan Jambore Pramuka Global di Korea Selatan

RSS Berita Terkini

  • Uya Kuya Dibebaskan dari Dugaan Pelanggaran Etik, DPR Aktifkan Kembali Status Keanggotaannya
  • Persib Bandung Diuntungkan dengan Perubahan Jadwal Hadapi Malut United

Recommended

Ilustrasi pohon lidah buaya

Ini Tujuh Tanaman Yang Disebut Dalam Alquran dan Bawa Energi Positif

Maret 6, 2023
2.3k
Tanda Bahaya ISPA Pada Anak, Ketahui Sebelum Terlambat!

Tanda Bahaya ISPA Pada Anak, Ketahui Sebelum Terlambat!

September 23, 2023
3
Beberapa Aspek Pengaturan Hukum Keluarga

Beberapa Aspek Pengaturan Hukum Keluarga

Juni 13, 2023
1
Para santri Pondok Pesantren Daarul Halim ikuti seminar, sosialisasi dan Deklarasi "Pesantren Ramah Anak", Selasa 16 Juli 2024.

Pondok Pesantren Daarul Haliim Bandung Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Juli 17, 2024
17
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.