• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Mekanisme Pemberhentian Bupati Bandung Barat

Mekanisme Pemberhentian Bupati Bandung Barat

2023/08/03 11:46:51
in News, Politik
Djamu Kertabudi

Djamu Kertabudi

JENGGALA.ID – NGAMPRAH. Pasangan Aa Umbara – Hengky Kurniawan saat pilkada 2018 berhasil memperoleh suara terbanyak sebagai calon Bupati/Wabup Bandung Barat, dan dilantik pada 20 September 2018.

Namun ditengah perjalanan tepatnya 20 April 2021 Hengky Kurniawan sebagai Wakil Bupati ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Bandung Barat, dan pada 7 Nopember 2022 dilantik sebagai Bupati definitif melanjutkan kepemimpinan sampai akhir masa jabatan 20 September 2023.

Sehingga dilihat dari kurun waktu Hengky Kurniawan memimpin KBB ini selama 2 tahun lima bulan dihitung dari dari saat beliau ditunjuk PLT. Bupati.

BeritaTerkait

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Maka dari itu, pada bulan Agustus ini ada dua agenda kerja yang harus dilakukan DPRD KBB, yaitu :

1. Usul pemberhentian Hengky Kurniawan sebagai Bupati Bandung Barat kepada Pemerintah Pusat melalui Gubernur. Usul pemberhentian ini dilakukan melalui mekanisme Rapat Paripurna DPRD dengan acara pengumuman usul pemberhentian Bupati Bandung Barat.
2. Pengajuan tiga orang calon Penjabat Bupati Bandung Barat kepada pemerintah Pusat, melalui mekanisme Badan Musyawarah (Banmus) kemudian Ketua DPRD mengajukan usulan calon Penjabat Bupati ini kepada Mendagri.
Pembahasan penentuan tiga calon Penjabat Bupati Bandung Barat tidak perlu dilakukan melalui Rapat Paripurna, karena usulan dewan ini tidak bersifat mengikat, dalam arti pemerintah pusat dapat menentukan pengangkatan penjabat Bupati ini diluar nama yang diusulkan dewan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Djamu KertabudiHengky KurniawanKbbpemberhentian Bupati Bandung Barat
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Oktober 25, 2025
23
BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

Oktober 21, 2025
2
Next Post
Perhutani KPH Bandung Utara laksanakan perjanjian kerjasama dengan CV Anugrah Wana Sejahtera

Perhutani KPH Bandung Utara Lakukan Perjanjian Kerja Sama dengan CV Anugrah Wana Sejahtera

RSS Berita Terkini

  • Desa Kertawangi Terima Tim Monitoring dan Evaluasi Ditjen PEI Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  • ACL Two, Berikut Prediksi Selangor FC Vs Persib Bandung

Recommended

Pemblokiran Akun e-Wallet Judi Online Terus Berlanjut

Pemblokiran Akun e-Wallet Judi Online Terus Berlanjut

September 20, 2023
1
Harga Emas Batangan Antam Turun Per-Hari Ini Jadi Rp 1.071.000 Per-Gram

Harga Emas Batangan Antam Turun Per-Hari Ini Jadi Rp 1.071.000 Per-Gram

Agustus 2, 2023
8
Pangeran Arab Saudi dan Presiden Iran Bahas Krisis Israel-Hamas

Pangeran Arab Saudi dan Presiden Iran Bahas Krisis Israel-Hamas

Oktober 13, 2023
1
Razia Uji Emisi 1 November: Syarat Penting untuk Hindari Tilang

Razia Uji Emisi 1 November: Syarat Penting untuk Hindari Tilang

Oktober 10, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.