• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Staat Fundamental Norm dalam Legitimasi Sistem Hukum Negara

Staat Fundamental Norm dalam Legitimasi Sistem Hukum Negara

2023/05/16 15:33:21
in Hukum
Staat fundamental norm dalam legitimasi hukum negara

Staat fundamental norm dalam legitimasi hukum negara

Jenggala.id – Staat fundamental norm, juga dikenal sebagai “Grundnorm” dalam bahasa Jerman, adalah konsep teoritis yang diperkenalkan oleh Hans Kelsen, seorang ahli hukum dan filsuf Austria. Konsep ini merujuk pada norma dasar atau norma fundamental yang menjadi dasar legitimasi sistem hukum suatu negara.

Staat fundamental norm adalah norma tertinggi yang tidak dapat diterangkan atau dipertanggungjawabkan oleh norma-norma hukum lainnya dalam sistem hukum.

Norma ini berlaku sebagai dasar konstitusional yang melekat pada sistem hukum suatu negara. Norma ini membentuk struktur hierarkis dalam sistem hukum dan memberikan keabsahan pada norma-norma yang berada di bawahnya.

BeritaTerkait

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Baca juga : Sejarah Panjang Tembok Berlin di Jerman

Secara teoritis, staat fundamental norm adalah konsep yang abstrak dan sulit diidentifikasi secara konkret. Norma ini merupakan norma meta-hukum yang tidak bergantung pada faktor-faktor empiris atau substansial, tetapi lebih pada struktur formal dan otoritas yang diakui dalam sistem hukum.

Page 1 of 3
123Next
Tags: HukumStaat fundamental norm
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

November 4, 2025
19
Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

November 4, 2025
142
Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

November 3, 2025
64
Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Oktober 27, 2025
47
Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Oktober 25, 2025
20
Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Oktober 24, 2025
13
SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

Oktober 24, 2025
696
Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Oktober 24, 2025
45
Next Post
Mengenal Hari Nakba Palestina

Apa itu Hari Nakba Palestina yang Akhirnya Diperingati PBB

RSS Berita Terkini

  • Desa Kertawangi Terima Tim Monitoring dan Evaluasi Ditjen PEI Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  • ACL Two, Berikut Prediksi Selangor FC Vs Persib Bandung

Recommended

PP Muhammadiyah Akan Adakan Dialog Publik, Undang 3 Capres-Cawapres

PP Muhammadiyah Akan Adakan Dialog Publik, Undang 3 Capres-Cawapres

November 12, 2023
10
SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

Oktober 24, 2025
696
Anjing Tertua di Dunia Bobi, Meninggal di Usia 31 Tahun

Anjing Tertua di Dunia Bobi, Meninggal di Usia 31 Tahun

Oktober 24, 2023
1
Dunia Islam Mengecam Aksi Penistaan Al Quran di Den Haag

Dunia Islam Mengecam Aksi Penistaan Al Quran di Den Haag

September 25, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.