Jenggala.id – Pada tanggal 16 April 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dan beberapa orang lainnya terkait dugaan suap dalam proyek Bandung Smart City terkait pengadaan CCTV dan jaringan internet.
Yana dan delapan orang lainnya ditangkap pada tanggal 14 April 2023 dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK dari pukul 12.50 WIB hingga 19.15 WIB.
Kasus suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk proyek Bandung Smart City yang melibatkan beberapa orang termasuk Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, terus berkembang.
Baca juga : Jadi Babak Baru, Sembilan Hakim Konstitusi Digiring Ke Polisi
Pada tanggal 14 April 2023, Yana Mulyana dan delapan orang lainnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK.