Jenggala.id – BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah program asuransi sosial yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk melindungi dan membantu tenaga kerja yang terdaftar dalam program ini.
Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.
Pekerja yang terdaftar dalam program ini harus membayar iuran setiap bulannya sesuai dengan gaji yang diterima.
Baca juga: Kemenlu Tunggu Jaminan Bebaskan WNI di Ukraina
Program BPJS Ketenagakerjaan ini penting bagi para pekerja, karena dengan terdaftar di dalamnya, mereka dapat merasa tenang dan terlindungi dari risiko yang mungkin terjadi di tempat kerja.