JENGGALA.ID – Tujuh orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lima orang anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode Lima tahun mendatang telah ditetapkan Komisi II DPR RI dan akan disahkan (paripurna), Jumat 18 Februari 2022.
Sebelum ditetapkan, Komisi II DPR RI menggelar uji kelayalan dan kepatutuan (fit and proper teat) sebanyak 14 valon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu selama tiga hari sejak 14 sampai dengan 16 Februari 2022.
Akhirnya, penetapan dilakukan dengan metode voting atau pemungutan suara.
“Berdasarkan pertimbangan itu semua, pada akhirnya setelah kita melakukan simulasi berbagai hal, berbagai cara, kita putuskan, tetapkan dan urutan,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.
Adapun nama-nama yang terpilih akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk ditetapkan.