Baca juga : Sejumlah Menteri Jokowi Siap Maju Caleg DPR RI
Suharti menyebutkan bahwa tidak semua 18 partai politik tersebut mendaftarkan caleg sebanyak 50 orang per daerah pemilihan (dapil). Hanya ada 16 partai politik yang berhasil mengisi penuh kuota 50 orang per dapil di Kota Bandung.
“Dari 18 partai, terdapat 16 partai yang mengisi kuota maksimal 50 orang, sementara satu partai mengisi 42 orang, dan partai lainnya mengajukan 25 caleg,” jelasnya.
Menyusul tahap verifikasi yang masih berlangsung, Suharti belum dapat merinci nama-nama caleg yang telah mendaftar. Yang pasti, jika mereka dinyatakan lolos verifikasi, mereka akan memasuki tahapan selanjutnya untuk merebut kursi DPRD Kota Bandung di 7 dapil yang telah ditetapkan.
“Karena tahap verifikasi administrasi masih berlangsung, kami belum dapat melihat secara detail,” tambahnya.