Jenggala.id – Ketua KPU Kota Bandung, Suharti, mengumumkan kelanjutan pendaftaran calon-calon legislatif (caleg) DPRD untuk Pileg 2024 yang akan datang. Sebanyak 867 caleg dari 18 partai politik dipastikan akan berkompetisi memperebutkan 50 kursi di Kota Bandung.
Suharti menyatakan bahwa mereka saat ini telah memulai proses verifikasi administratif bagi 867 caleg yang telah mendaftar. Proses ini akan berlangsung hingga 23 Juni 2023, guna memastikan validitasnya sebelum ditetapkan.
“Jumlah total calon anggota legislatif yang telah mendaftar berjumlah 867 orang, mewakili 18 partai politik yang telah mengajukan pendaftaran ke KPU Kota Bandung. Nantinya, mereka akan melalui tahap verifikasi untuk memeriksa keabsahan dokumen-dokumen calon,” ujar Suharti.
Baca juga : Sejumlah Menteri Jokowi Siap Maju Caleg DPR RI
Suharti menyebutkan bahwa tidak semua 18 partai politik tersebut mendaftarkan caleg sebanyak 50 orang per daerah pemilihan (dapil). Hanya ada 16 partai politik yang berhasil mengisi penuh kuota 50 orang per dapil di Kota Bandung.