Selama ini, kata dia, mereka yang baru dilantik PPPK itu sudah bekerja di Pemkab Garut dengan status honorer selama belasan tahun, bahkan sampai 25 tahun dengan upah yang didapat setiap bulan sebesar Rp1 juta, saat ini sudah penghasilannya menjadi Rp4 jutaan.
“Ada yang 20 tahun menunggu, 25 tahun tanpa status yang jelas, saudara telah mengabdi di Pemerintah Kabupaten Garut, dengan upah Rp1 juta di zaman Rudy Gunawan, Rp400 ribu sebelum zaman Rudy Gunawan dan Helmi Budiman,” katanya.
Ia berharap seluruh PPPK dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, dan harus bersyukur karena masih banyak pegawai honorer yang mengharapkan bisa berstatus PPPK.
Tercatat, kata dia, masih ada sekitar 1.500 tenaga honorer Kategori I dan II yang sudah bekerja selama lebih dari 15 tahun, dan saat ini sedang dalam proses penanganan kelanjutannya oleh Wakil Bupati Garut sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Selanjutnya kalian akan bekerja dan saya minta tidak jadi beban bagi organisasi,” katanya.