JENGGALA.ID – Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik 83 orang yang sudah puluhan tahun berstatus honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi teknis tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut sehingga mendapatkan jaminan kesejahteraan yang lebih layak dibandingkan sebelumnya.
“Hari ini kalian akan ditetapkan sebagai PPPK, selanjutnya kalian akan bekerja dan saya minta tidak jadi beban bagi organisasi,” kata Rudy Gunawan saat pelantikan PPPK dan Camat di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Senin (30/10/2023).
Ia menuturkan seluruh PPPK yang baru dilantik itu dituntut untuk bisa bekerja berintegritas, menjadi bagian dari organisasi pemerintah daerah yang ditetapkan berdasarkan dengan ketentuan perundang-undangan.
Selama ini, kata dia, mereka yang baru dilantik PPPK itu sudah bekerja di Pemkab Garut dengan status honorer selama belasan tahun, bahkan sampai 25 tahun dengan upah yang didapat setiap bulan sebesar Rp1 juta, saat ini sudah penghasilannya menjadi Rp4 jutaan.
“Ada yang 20 tahun menunggu, 25 tahun tanpa status yang jelas, saudara telah mengabdi di Pemerintah Kabupaten Garut, dengan upah Rp1 juta di zaman Rudy Gunawan, Rp400 ribu sebelum zaman Rudy Gunawan dan Helmi Budiman,” katanya.













